Rabu, 15 Oktober 2014

Syari'ah or Akhwal Syakhsiyyah

Syariah

Jurusan Syari'ah (Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah) terakreditasi B bertujuan mengantarkan mahasiswa ahli di bidang hukum Islam di Indonesia. Lulusan Jurusan Syari'ah berpeluang menjadi hakim agama, pengacara di lingkungan peradilan agama, panitera, pegawai di KUA, pendidik, dan lainnya.
Penunjang proses pembelajaran jurusan  dilengkapi laboratorium Syari'ah sebagai tempat  pelatihan dalam berbagai bidang seperti penyelenggaraan haji, perawatan jenazah, praktik menentukan awal bulan Hijriyah dengan metode hisab maupun rukyat, praktikum waris, dan peradilan agama. Di samping itu, Laboratorium Syari'ah juga membuka layanan konsultasi agama dan hukum Islam bagi masyarakat umum; seperti waris, pernikahan,  zakat dan lain-lain.


Visi :
Menjadi program studi dalam bidang hukum keluarga yang bermutu, terkemuka dan reformis.
 

Misi :
Menyelenggarakan pendidikan sarjana Muslim yang beriman, profesional, berwawasan global dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam bidang hukum keluarga Islam.
 

 
Tujuan :
  1. Taqwa kepada Allah SWT.
  2. Mampu secara profesional dalam bidang hukum keluarga Islam baik teori dan praktek.
  3. Terampil dalam melakukan pendampingan dan penyuluhan hukum keluarga Islam bagi  masyarakat melalui lembaga formal, informal dan nonformal.
  4. Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu kesyaria’ahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner


Kompetensi
Kurikulum inti dan institusi yang telah disusun berlandaskan: pengembangan kepribadian, penguasaan ilmu dan ketrampilan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya serta pemahaman kaidah kehidupan masyarakat, maka kompetensi utama lulusan program studi adalah:
  1. Memiliki kemampuan penguasaan landasan hukum Islam.
  2. Memiliki ketrampilan advokasi hukum dan kepemimpinan agama bagi masyarakat melalui lembaga formal dan non formal.
  3. Dapat mengembangkan ilmu kesyariahan dan hukum Nasional dengan pendekatan interdisipliner untuk reformasi di bidang hukum. Website klik di SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar