Kamis, 20 November 2014

Mengapa Wanita Harus Berhijab?



Oleh :
Sri Lestari
201410020311045
                       


Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

1.       Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan segenap perintah Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَن يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. [Al Ahzab:71]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.

Sungguh akan merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].

Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَمَن يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا

Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. [Al Ahzab:36].

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً إلاَّ المُجَاهِرُن.

Setiap umatku (yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan (berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].

Sementara wanita yang pamer aurat dan keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara terang-terangan.

Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

Jika berbagai macam fitnah redup dan lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh, sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah masyarakat.

Keempat : Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Seorang wanita apabila memamerkan bentuk tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang kelaparan.
Seorang penyair berkata,

نظرة فإبتسامة فسلام * فكلام فموعد فلقاء.

Berawal dari pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan janji dan pertemuan”.

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang, secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.

Manakah di antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati.

Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.

ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]

Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.

SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam, memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.

Diantara syarat-syarat hijab antara lain:

Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Dan katakanlah kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].

Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً

Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al Ahzab : 59].

Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut.

من لبس ثوب شهرة في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.

Barangsiapa yang mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]

-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

أَيُّماَ امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.

Siapapun wanita yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan]

Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ.

Barangsiapa yang menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih].

Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu a’lam

Tulisan ini saya tujukan kepada saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa Jalla.

Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )

Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat, Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.

2.       Menjaga Kehormatan Wanita dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)

3.       Tidak berhijab dan pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.

Kelima : Seorang wanita muslimah yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”

Setelah kita baca di atas manfaatnya untuk para wanita yang berhijab, tidak lupa juga untuk wanita berhijab sudah berkeluarga. Betapa indahnya jika keindahan tubuh yang wanita miliki hanya diperuntukkan untuk suami tercinta, hanya sang suami yang dapat melihat dan menyentuhnya.
Setiap rumah tangga yang memiliki istri sholeha di dalamnya akan menjadi rumah tangga yang tenteram dan damai karena sang istri mampu menjaga kehormatan suaminya dengan tidak membiarkan lelaki lain untuk mendekatinya. Wanita yang sering memamerkan tubuhnya akan mengundang kaum pria untuk mendekatinya, dan mengajaknya berkenalan. Hal-hal tersebut yang kadang menyebabkan terjadinya perselingkuhan.

Daftar Pustaka
Ahmad, Ummu. (2010). Mengapa Wanita Harus Berhijab, from https://salafiyunpad.wordpress.com , 20 November 2014
Foldism, Ian. (2013). Pentingnya Kenapa Wanita Harus Berhijab, from http://blog-kuliah.blogspot.com, 20 November 2014
Amelia, Rizqi (2011). Menjaga Kehormatan Wanita dengan Berhijab, from itarizki.blogspot.com,  20 November 2014

Selasa, 04 November 2014

MEMEGANG KEMALUAN SETELAH WUDHU



(1)
Hadist pertama

Di antara yang membatalkan wudhu dan masih terjadi perbedaan pendapat di antara fuqaha adalah memegang kemaluan dengan tangannya. Pertama, sama sekali tidak batal. Kedua, membatalkan wudhu dalam kondisi apapun.

(1) وِعن طلق ابن علي قال : قال رجل مسست ذكري او قال الرجل يمس ذكره في الصلاة اعليه الو ضوء فقا ل النبي صلي الله عليه وسلم لا انما هو بضعة منك اخرجه الخمسة وصححه ابن حبان وقال ابن المديني هو احسن من حديث بسرة
Dan dari Thalq bin Ali berkata : “berkata seorang laki-laki : memegang aku akan dzakarku atau berkata dia : seorang laki –laki memegang dzakarnya di dalam shalat, adakah atas nya whudu’ ? maka bersabdah Rasulullah SAW : ‘’tidak” sesungguhnya ia hanya sebagian darimu”
Mengeluarkan akan imam lima  dan menshahihkan akan dia ibnu hibban dan berkata ibnul Madiniy : “ia lebih bagus dari pada hadist Busrah”
Penjelasan :

Jelas bahwa hadist ini menunjukkan bahwa memegang dzakar tidak membatalkan wudhu baik dzakarnya sendiri maupun dzakarnya orang lain.
Berpegang pada hadist ini ulama-ulama Hanafiah
Adapun imam Syafi’i, dengan tegas beliau berpendirian bahwa memegang dzakar membatalkan wudhu,
Dari pada Bhusrah RA Bahwa Rasulullah bersabda : Barang siapa memegang akan dzakarnya maka whudu lah dia”
Mengeluarkan akan dia imam  lima dan menshahihkan  akan dia imam tirmidzi  dan ibnu hibban dan berkata imam bukhari : dia paling shahihnya sesuatu di dalam bab ini”
Hadist bhusrah ini adalah pegangan imam safi’i yang berpendirian bahwa memegang dzakar membatalkan whudhu,

(2)
Hadist kedua

(2)ايما رجل مس فرجه فليتوضاء, و ايما امرأة مست فرجه فليتوضاء

“lelaki yang menyentuh kemaluannya (farji’), maka wajiblah ia berwhudu’ dan perempuan yang menyentuh kemaluannya atau (farjaha), wajiblah ia berwhudu’ “.
(Riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi)

Pendapat yang rajjih adalah pendapat jumhur selain ulama madzhab Hanafi, karena hadist yang di riwayatkan Talk bin Ali adalah hadist dhoif atau telah di manshuk. Ia di anggap lemah oleh Syafi’i Abu Hatim Abu Zur’ah, Ad-Daroquthny Al Baihaqy,dan ibnu Jauzi. Ia di anggap sebagai hadist yang di mansukh oleh ibnu Hibban At-Thabrani,Ibnul Arabi, Al hazimi,dll.

Sebab memegang dzakar adalah masalah yang sering menimpa bnyak orang dan sering terjasdi di antara mereka, maka pastilah yang demikian itu akan di terangkan oleh Rasulullah SAW, dengan keterangan yang sangat umum yang di nukil kepada mereka dan akan di kenal di antara kaum muslimin. Dan merupakan sesuatu yg tidak bisa di bayangkan bahwa yang demikian hnya di ketahui oleh satu atau dua orang diantara mereka tanpa yang lain,
Tidak ada satu hadistpun yang shahih dalam masalah ini kecuali hadist bhusrah binti shafwan , anehnya adalah bahwa masalah yang menyangkut masalah laki-laki ini tidak di riwayatkan kecuali oleh seorang perempuan, andai saja kita menyatakan ke shahihan  hadist bhusrah maka kami nyatakan bahwa yang demikian itu adalah anjuran sifatnya, ini sesuai dengan pkok pemikiran  yang saya pilih sebelumnya bahwa  “asal dari perintah-perintah nabi adalah anjuran (istihbad)” kecuali ada dalil yang mengidifikasi pada kewajibannya.
Syaikhul islam Ibnu Thaimiyyah berkata : yang tampak dari dari hadist di atas adalah bahwa perintah whudu’ karna memegang dzakar itu adalah anjura dan bukan perintah wajib
Demikian Imam Ahmadmenjelaskan dengan jelas dari salah satu dari dua riwayat darinya ....dengan demikian hadsist dan atsar bisa diartikan  bahwa yang demikian  itu adalah anjuran , dan tidak ada nasakh  terhadap sabdanya “bukankah dia bagian dari tubuhmu”
Menyatakan bahwa perintah adalah anjuran jau lebih utama dari pada mengatakan nbahwa itu adalah telah di nasakh
Jadi hadis yang pertama yang lebih kuat dan boleh di pakai


Refrensi
Ø  Fikih Thaharah karya Dr. Yusuf Al-Qaradhawi
Ø  Terjemahan Bulughul Maram juz 1-2 Oleh K.H Bisri Mustofa

Rabu, 15 Oktober 2014

Tips dan Trik Berhasil Menguasai Skill di Teknologi Informasi

Kursus komputer tersedia banyak di semua kota di Indonesia. Dengan kursus komputer, para peserta memiliki skill khusus dengan waktu yang cukup dan nantinya berguna untuk masa depannya. Dengan banyaknya pilihan Kursus Komputer ini, seringkali membuat calon peserta bingung mau memilih skill yang mana yang mau dikuasai. Tulisan ini mudah-mudahan akan menjawab pertanyaan kamu, kamu mau menguasai skill yang mana.
Latar Belakang Kenapa Kursus Komputer
Puluhan Jutaan anak muda di Indonesia kini melek teknologi informasi, mereka (18-30 tahun) telah belajar baik di secara formal di SMK, di Kampus dan Universitas secara khusus mempelajari teknologi informasi. Merekalah nanti yang akan menguasai SDM khususnya bidang TI ini. Tapi pertanyaannya, sudahkan mereka menguasai? Ataukah mereka hanya sekedar belajar, baca dan ujian saja tanpa adanya kemampuan  (skill)?
Atau ada puluhan ribu anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan formal lagi. Kemana mereka? Apakah mereka menjadi kelas bawah semisal bekerja seadanya dengan pendapatan seadanya saja? Bagaimana mereka bisa membuat perbedaan?  Jawabannya adalah Kursus. Dan tulisan ini akan membahas mengenai Kursus Komputer, bidang apa yang cocok denganmu dan bagaimana tips dan trik untuk berhasil belajar komputer.
Berikut beberapa tips Kursus Komputer:

1. Mengetahui ada dimana sekarang.

Namanya sebuah perjalanan karir, Anda harus tahu ada di titik mana sekarang. Apakah pemula atau menengah? Jika pemula, apa yang mesti dikuasai. Yakni belajar sistem operasi dulu yakni Windows 7 ataupun Window 8. Belajar Windows 7 atau Windows 8 mudah koq, semua tinggal klik. Yang sangat diperlukan dipahami adalah: managemen user, media penyimpanan, cara memasang modem, cara bergabung di jaringan, penggunaan Wifi, Pengaturan password plus tambahan pengetahuan pengelolaan Setting dan cara memprinter.
Selanjutnya kamu bisa Kursus Microsoft Office, pelajari Microsoft Word untuk pengolah kata, maksudnya belajar mengelola dokumen, bagaimana membuat laporan dll. Bisa juga belajar Microsoft Excel untuk pengolah angka dan yang tak kalah penting belajar PowerPoint untuk membuat presentasi. Versi terbaru dari Microsoft Office adalah yang 2013. Kursus ini biasanya belajar selama 2-3 bulan.
Kursus Komputer
Kursus Komputer

 2. Cek kebutuhan Pasar.

Setelah menguasai komputer secara basic, kamu mulailah melihat kebutuhan pasar di sekitarmu, kamu sudah paham Windows 8, Microsoft Office Word, Excel, PowerPoint sudah menjadi senjata awal masuk bekerja di perusahaan. Biasanya di level admin. Tugasnya adalah membuat laporan, mengadministrasi dokumen dan tugas-tugas sederhana lainnya. Jika ingin berkembang, cari lagi kursus komputer, yang lebih tinggi. Sebelum memutuskan mau belajar apa, sekali lagi cek lagi kebutuhan di sekitar kotamu atau kota target.

 3. Kursus lagi dan Berlatihlah.

Ada beberapa bidang yang mesti kamu pilih untuk kursus kembali yakni bidang Desain Grafis, Webmaster, IT Support & Networking, Animasi, Database dan Programmer. Masing-masing bidang ini punya syarat dan talenta masing-masing. Kami share bagaimana kunci sukses untuk belajar 6 bidang itu.
Kunci dari kesemua kursus ini adalah berlatih. Baik di kursus maupun di rumah. Penjelasan detail dari masing-masing kursus ini adalah:
  • Desain Grafis : penguasaan terhadap tata letak, pewarnaan, komposisi dan penguasaan software diharuskan seperti Photoshop, Corel Draw, Ilustrator, InDesign. Belajar langsung dengan case-case production sehingga memudahkan penguasaan yang dimaksud. Pekerjaan jika mahir akan dicari banyak orang, selain itu keterampilannya bisa untuk buka usaha.
  • Webmaster: peluangnya masih sangat terbuka. Pada Webmaster banyak skill yang dibutuhkan, bukan hanya mendesain, tetapi juga memprogramnya. Pilihan kamu pun beragam, bisa jadi WebDesign yg perlu dikuasai yakni Dreamweaver, HTML, CSS dan Photoshop. Web Programmer, bisa menguasai Dreamweaver, PHP maupun ASP.net. peluang pekerjaanpun terbuka lebar ataupun mau jadi freelance banyak kesempatan.
  • IT Support & Networking: Indonesia sedang membangun infrastruktur, lowongan ini banyak sekali tersedia untuk siapapun yang bisa dan mampu di bidang ini.
  • Animasi : diperlukan berlatih dan bergabung dalam berbagai komunitas animasi sehingga terinspirasi dan termotivasi menguatkan menjadi animator yang handal.
  • Database dan Programmer: Bidang ini sedikit serius, buat kamu yang tertarik setidaknya logika matematikan lumayan baik. Inilah orang-orang di belakang layar yang menciptakan sebuah sistem untuk perusahaan.

4. Yakin Kamu Bisa.

Apapun yang dipelajari asal serius pasti bisa. Kuncinya temukan tutor/mentor dan berlatihlah terus, sehari 2-4 jam belajar menguasai skill yang diinginkan, mudah-mudahan dalam waktu 1 bulan saja sudah bisa memiliki perbedaan yang berarti. Selamat belajar Selamat berlatih

Website KLIK DI SINI

Sejarah Singkat UMM

Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.

Pada waktu itu, Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
 
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
 
Pada tahun 1968, Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
 
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.

Fakultas yang kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan
. 
Sampai tahun akademik 1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25 jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu akademi /strata-D3 Keperawatan.
Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an. Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik).  Tahun 2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium Ilmu-ilmu Pertanian.

Dalam bidang sarana fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri.
Berkat perjuangan yang tidak mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator Kopertis Wilayah VII  yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa depan.

Dengan kondisi yang terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia

 Website KLIK DI SINI

Syari'ah or Akhwal Syakhsiyyah

Syariah

Jurusan Syari'ah (Program Studi Ahwal al-Syakhsiyyah) terakreditasi B bertujuan mengantarkan mahasiswa ahli di bidang hukum Islam di Indonesia. Lulusan Jurusan Syari'ah berpeluang menjadi hakim agama, pengacara di lingkungan peradilan agama, panitera, pegawai di KUA, pendidik, dan lainnya.
Penunjang proses pembelajaran jurusan  dilengkapi laboratorium Syari'ah sebagai tempat  pelatihan dalam berbagai bidang seperti penyelenggaraan haji, perawatan jenazah, praktik menentukan awal bulan Hijriyah dengan metode hisab maupun rukyat, praktikum waris, dan peradilan agama. Di samping itu, Laboratorium Syari'ah juga membuka layanan konsultasi agama dan hukum Islam bagi masyarakat umum; seperti waris, pernikahan,  zakat dan lain-lain.


Visi :
Menjadi program studi dalam bidang hukum keluarga yang bermutu, terkemuka dan reformis.
 

Misi :
Menyelenggarakan pendidikan sarjana Muslim yang beriman, profesional, berwawasan global dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam bidang hukum keluarga Islam.
 

 
Tujuan :
  1. Taqwa kepada Allah SWT.
  2. Mampu secara profesional dalam bidang hukum keluarga Islam baik teori dan praktek.
  3. Terampil dalam melakukan pendampingan dan penyuluhan hukum keluarga Islam bagi  masyarakat melalui lembaga formal, informal dan nonformal.
  4. Dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu kesyaria’ahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner


Kompetensi
Kurikulum inti dan institusi yang telah disusun berlandaskan: pengembangan kepribadian, penguasaan ilmu dan ketrampilan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya serta pemahaman kaidah kehidupan masyarakat, maka kompetensi utama lulusan program studi adalah:
  1. Memiliki kemampuan penguasaan landasan hukum Islam.
  2. Memiliki ketrampilan advokasi hukum dan kepemimpinan agama bagi masyarakat melalui lembaga formal dan non formal.
  3. Dapat mengembangkan ilmu kesyariahan dan hukum Nasional dengan pendekatan interdisipliner untuk reformasi di bidang hukum. Website klik di SINI

Sejarah dan Legenda kabupaten tuban


Nama ‘Tuban’ berasal dari singkatan kata metu banyu (bahasa Jawa), yaitu nama yang diberikan oleh Raden Arya Dandang Wacana (seorang Adipati) pada saat pembukaan hutan Papringan yang secara tidak terduga keluar sumber air. Sumber air ini sangat sejuk dan meskipun terletak di tepi pantai utara pulau Jawa, mata air tadi tidak bergaram, tidak seperti kota pantai lainnya. Dulunya Tuban bernama Kambang Putih. Sudah sejak abad ke-11 sampai abad ke-15 dalam berita-berita para penulis Cina, Tuban disebut sebagai salah satu kota pelabuhan utama Utara Jawa yang kaya dan banyak penduduk Tionghoanya.

Orang Cina menyebut Tuban dengan nama Duban atau nama lainnya adalah Chumin. Pasukan Cina-Mongolia (tentara Tartar), yang pada tahun 1292 datang menyerang Jawa bagian Timur (kejadian yang menyebabkan berdirinya Kerajaan Majapahit) mendarat di pantai Tuban. Dari sana pulalah sisa-sisa tentaranya kemudian meninggalkan pulau Jawa untuk kembali ke negaranya (Graaf, 1985:164). Tapi sejak abad ke-15 dan 16 kapal-kapal dagang yang berukuran sedang saja sudah terpaksa membuang sauh di laut yang cukup jauh dari garis pantai. Sesudah abad ke-16 itu memang pantai Tuban menjadi dangkal oleh endapan lumpur. Keadaan geografis seperti ini membuat kota Tuban dalam perjalanan sejarah selanjutnya sudah tidak menjadi kota pelabuhan yang penting lagi (Graaf, 1985:163).
Seperti halnya dengan kota-kota lain di Jawa, pada umumnya sumber sejarah kota Tuban sangat sulit didapat. Bahan tulisan yang ada penuh dengan campuran antara sejarah dan legenda. Buku Serat Babad Tuban yang ditulis oleh Tan Khoen Swie (1936), yang diteliti oleh H.J. de Graaf, disebut sebagai salah satu sumber sejarah Tuban. Buku tersebut lebih memuat tentang masalah pemerintahan serta pergantian penguasa di Tuban, sedang bentuk fisik kotanya hampir tidak disinggung sama sekali.
Mengingat keadaan geografisnya, pada masa itu Tuban menjadi kota pelabuhan yang penting. Mata pencaharian orang Tuban ialah menangkap ikan di laut, bercocok tanam, beternak, dan berdagang. Hasil panennya adalah beras, ternak, ikan dendeng, ikan kering, dan ikan asin yang dijual baik ke daerah pelosok maupun kepada para saudagar di kapal-kapal dagang yang berlabuh untuk me- nambah persediaan bahan makanan. Selain bekerja sebagai nelayan, penduduk Tuban juga melakukan pembajakan dengan menggunakan perahu-perahu kecil. Kapal dagang yang muatannya berharga yakni rempah-rempah, yang sejak dulu mengarungi Laut Jawa dari dan ke kota-kota dagang besar, seperti Gresik dan Surabaya, jadi sasaran empuk mereka.
Tuban sering disebut-sebut sebagai kota penting di daerah pesisir utara Jawa Timur. Telah terjalin persekutuan antara Tuban dan Jepara dalam cerita mengenai Sandang Garba, juga antara Tuban dan Pasundan. Majapahit didirikan oleh seorang pangeran dari Pasundan, yang bernama Jaka Sesuruh atau Raden Tanduran. Ibu Jaka Sesuruh konon kelahiran Tuban, dan kakak laki-lakinya bernama Arya Bangah yang kelak menjadi pejabat di Tuban. Hubungan antara Tuban dan kota kerajaan di pelosok Jawa Timur, Majapahit, memang ada dalam sejarah. Jalinan hubungan itu, pada abad ke-15 dan 16, dan bahkan sebelum itu, benar-benar ada. Obyek Wisata Pantai Boom dahulu menjadi lokasi pendaratan pasukan Tartar
Ada beberapa alasan untuk percaya akan adanya hubungan antara Pasundan dan Jawa Timur. Pada zaman dulu, mobilitas rakyat baik di wilayah kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur maupun di laut sepanjang pesisir utara mulai tumbuh lebih besar daripada masa kemudian. Di masa itu, para pejabat tidak mau lagi melepaskan para petaninya demi menjamin masuknya hasil panen tahunan secara teratur.
Posisi dinasti Ranggalawe di Tuban cukup penting. Ayah Ranggalawe, Dandang Wacana, pergi ke Bali untuk mengambil Putri Bali bagi Raja Majapahit, Raden Wijaya. Putri Bali ini kelak menjadi nenek ratu Majapahit yang kemudian dikenal dengan nama Ratu Kenya. Ranggalawe sendiri dan putranya adalah pahlawan keraton Ratu Kenya dalam peperangan melawan Adipati Blambangan, Menak Jinggo, yang meminang dia. Ranggalawe menjadi pahlawan dalam balada-balada klasik sejarah di Jawa Timur, yang disusun pada abad ke-15 atau sesudahnya. Ranggalawe hidup sekitar tahun 1300, dan merupakan teman seperjuangan sang pangeran pendiri Majapahit.
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾

Nama ‘Tuban’ berasal dari singkatan kata metu banyu (bahasa Jawa), yaitu nama yang diberikan oleh Raden Arya Dandang Wacana (seorang Adipati) pada saat pembukaan hutan Papringan yang secara tidak terduga keluar sumber air. Sumber air ini sangat sejuk dan meskipun terletak di tepi pantai utara pulau Jawa, mata air tadi tidak bergaram, tidak seperti kota pantai lainnya. Dulunya Tuban bernama Kambang Putih. Sudah sejak abad ke-11 sampai abad ke-15 dalam berita-berita para penulis Cina, Tuban disebut sebagai salah satu kota pelabuhan utama Utara Jawa yang kaya dan banyak penduduk Tionghoanya.
Orang Cina menyebut Tuban dengan nama Duban atau nama lainnya adalah Chumin. Pasukan Cina-Mongolia (tentara Tartar), yang pada tahun 1292 datang menyerang Jawa bagian Timur (kejadian yang menyebabkan berdirinya Kerajaan Majapahit) mendarat di pantai Tuban. Dari sana pulalah sisa-sisa tentaranya kemudian meninggalkan pulau Jawa untuk kembali ke negaranya (Graaf, 1985:164). Tapi sejak abad ke-15 dan 16 kapal-kapal dagang yang berukuran sedang saja sudah terpaksa membuang sauh di laut yang cukup jauh dari garis pantai. Sesudah abad ke-16 itu memang pantai Tuban menjadi dangkal oleh endapan lumpur. Keadaan geografis seperti ini membuat kota Tuban dalam perjalanan sejarah selanjutnya sudah tidak menjadi kota pelabuhan yang penting lagi (Graaf, 1985:163).
Seperti halnya dengan kota-kota lain di Jawa, pada umumnya sumber sejarah kota Tuban sangat sulit didapat. Bahan tulisan yang ada penuh dengan campuran antara sejarah dan legenda. Buku Serat Babad Tuban yang ditulis oleh Tan Khoen Swie (1936), yang diteliti oleh H.J. de Graaf, disebut sebagai salah satu sumber sejarah Tuban. Buku tersebut lebih memuat tentang masalah pemerintahan serta pergantian penguasa di Tuban, sedang bentuk fisik kotanya hampir tidak disinggung sama sekali.
Mengingat keadaan geografisnya, pada masa itu Tuban menjadi kota pelabuhan yang penting. Mata pencaharian orang Tuban ialah menangkap ikan di laut, bercocok tanam, beternak, dan berdagang. Hasil panennya adalah beras, ternak, ikan dendeng, ikan kering, dan ikan asin yang dijual baik ke daerah pelosok maupun kepada para saudagar di kapal-kapal dagang yang berlabuh untuk me- nambah persediaan bahan makanan. Selain bekerja sebagai nelayan, penduduk Tuban juga melakukan pembajakan dengan menggunakan perahu-perahu kecil. Kapal dagang yang muatannya berharga yakni rempah-rempah, yang sejak dulu mengarungi Laut Jawa dari dan ke kota-kota dagang besar, seperti Gresik dan Surabaya, jadi sasaran empuk mereka.
Tuban sering disebut-sebut sebagai kota penting di daerah pesisir utara Jawa Timur. Telah terjalin persekutuan antara Tuban dan Jepara dalam cerita mengenai Sandang Garba, juga antara Tuban dan Pasundan. Majapahit didirikan oleh seorang pangeran dari Pasundan, yang bernama Jaka Sesuruh atau Raden Tanduran. Ibu Jaka Sesuruh konon kelahiran Tuban, dan kakak laki-lakinya bernama Arya Bangah yang kelak menjadi pejabat di Tuban. Hubungan antara Tuban dan kota kerajaan di pelosok Jawa Timur, Majapahit, memang ada dalam sejarah. Jalinan hubungan itu, pada abad ke-15 dan 16, dan bahkan sebelum itu, benar-benar ada. Obyek Wisata Pantai Boom dahulu menjadi lokasi pendaratan pasukan Tartar
Ada beberapa alasan untuk percaya akan adanya hubungan antara Pasundan dan Jawa Timur. Pada zaman dulu, mobilitas rakyat baik di wilayah kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur maupun di laut sepanjang pesisir utara mulai tumbuh lebih besar daripada masa kemudian. Di masa itu, para pejabat tidak mau lagi melepaskan para petaninya demi menjamin masuknya hasil panen tahunan secara teratur.
Posisi dinasti Ranggalawe di Tuban cukup penting. Ayah Ranggalawe, Dandang Wacana, pergi ke Bali untuk mengambil Putri Bali bagi Raja Majapahit, Raden Wijaya. Putri Bali ini kelak menjadi nenek ratu Majapahit yang kemudian dikenal dengan nama Ratu Kenya. Ranggalawe sendiri dan putranya adalah pahlawan keraton Ratu Kenya dalam peperangan melawan Adipati Blambangan, Menak Jinggo, yang meminang dia. Ranggalawe menjadi pahlawan dalam balada-balada klasik sejarah di Jawa Timur, yang disusun pada abad ke-15 atau sesudahnya. Ranggalawe hidup sekitar tahun 1300, dan merupakan teman seperjuangan sang pangeran pendiri Majapahit.
‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾‾