Oleh :
Sri Lestari
201410020311045
Pertanyaan ini sangat penting
namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan
jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah
diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi
jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan
akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion
Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah
mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa
ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap
muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.
Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:
1.
Sebagai bentuk
ketaatan kepada Allah dan RasulNya.
Ketaatan merupakan sumber kebahagian dan
kesuksesan besar di dunia dan akherat. Seseorang tidak akan merasakan manisnya
iman manakala ia enggan merealisasikan,mengaplikasikan serta melaksanakan
segenap perintah Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يُطِعِ اللهَ
وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa
mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan
yang besar”. [Al Ahzab:71]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
ذَاقَ طَعْمَ الإِيماَنِ
مَنْ رَضِيَ بالله رَباًّ وَبالإسْلامِ دِيْناً وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلًا.
“Sungguh akan
merasakan manisnya iman, seseorang yang telah rela Allah sebagaiRabb, Islam
sebagai agama, dan Muhammad sebagai Rasul utusan Allah”. [HR Muslim].
Kedua : Pamer aurat dan keindahan tubuh
merupakan bentuk maksiat yang mendatangkan murka Allah dan RasulNya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَمَن يَعْصِ اللهَ
وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُّبِينًا
“Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang
nyata”. [Al Ahzab:36].
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافىً
إلاَّ المُجَاهِرُن.
“Setiap umatku
(yang bersalah) akan dimaafkan, kecuali orang yang secara terang-terangan
(berbuat maksiat)”. [Muttafaqun alaih].
Sementara wanita yang pamer aurat dan
keindahan tubuh sama artinya dia telah berani menampakkan kemaksiatan secara
terang-terangan.
Ketiga : Sesungguhnya Allah memerintahkan
hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)
Jika berbagai macam fitnah redup dan
lenyap, maka masyarakat yang dihuni oleh kaum wanita berhijab akan lebih aman
dan selamat dari fitnah. Sebaliknya, masyarakat yang dihuni oleh wanita yang
gemar bertabarruj (berdandan seronok), pamer aurat dan keindahan tubuh,
sangatlah rentan terhadap ancaman berbagai fitnah dan pelecehan seksual serta
gejolak syahwat yang membawa malapetaka dan kehancuran yang sangat besar. Jasad
yang bugil jelas akan memancing perhatian dan pandangan berbisa. Itulah tahapan
pertama bagi penghancuran dan pengrusakan moral dan peradaban sebuah
masyarakat.
Keempat : Tidak berhijab dan pamer
perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Seorang wanita apabila memamerkan bentuk
tubuh dan perhiasannya di hadapan laki-laki non mahram, jelas akan mengundang
perhatian kaum laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Jika ada
kesempatan mereka pasti akan memangsa dengan ganas laksana singa sedang
kelaparan.
Seorang penyair berkata,
نظرة فإبتسامة فسلام
* فكلام فموعد فلقاء.
“Berawal dari
pandangan lalu senyuman kemudian salam disusul pembicaraan lalu berakhir dengan
janji dan pertemuan”.
Kelima : Seorang wanita muslimah yang
menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum
laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan
milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka
yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun
karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Adapun wanita yang bertabarruj atau pamer
aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki hidung belang,
secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku
dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang
mau memandangku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Ataukah ada
orang yang berseloroh,“Aduhai betapa cantiknya dia?”. Mereka berebut menikmati
keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya hingga mereka pun terfitnah.
Manakah di antara dua wanita di atas yang
lebih merdeka? Jelas, wanita yang berhijab secara sempurna akan memaksa setiap
lelaki untuk menundukkan pandangan mereka dan bersikap hormat ketika
melihatnya, hingga mereka menyimpulkan bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas
dan sejati.
Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala
menjelaskan hikmah di balik perintah mengenakan hijab dengan firmanNya.
ذَلِكَ أَدْنَى أَن
يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
“Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan
Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”. [Al Ahzab : 59]
Wanita yang menampakkan aurat dan keindahan
tubuh serta kecantikan parasnya, laksana pengemis yang merengek-rengek untuk
dikasihani. Tanpa sadar mereka rela menjadi mangsa kaum laki-laki bejat dan
rusak. Dia menjadi wanita terhina, terbuang, murahan dan kehilangan harga diri
dan kesucian. Dan dia telah menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan
malapetaka hidup.
SYARAT-SYARAT HIJAB
Hijab sebagai bagian dari syariat islam,
memiliki batasan-batasan jelas. Para ulama pembela agama Allah telah memaparkan
dalam tulisan-tulisan mereka seputar kriteria hijab. Setiap mukminah hendaknya
memperhatikan batasan syariat berkaitan dengan hijab ini. Menjadikan Kitabullah
dan Sunnah NabiNya sebagai dasar rujukan dalam beramal, serta tidak berpegang
kepada pendapat-pendapat menyimpang dari para pengekor hawa nafsu. Dengan
demikian tujuan disyariatkanya hijab dapat terwujud, bi’aunillah.
Diantara syarat-syarat hijab antara lain:
Pertama : Hendaknya menutup seluruh tubuh
dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikitpun selain yang dikecualikan. Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ
يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَيُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
إِلاَّمَاظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Dan katakanlah
kepada wanita-wanita mukminat, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka
dan janganlah menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka”. [An Nuur:31].
Dan juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
يَآأَيُّهَا النَّبِيُّ
قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن
جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا
رَّحِيمًا {59}* لَّئِن لَّمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِم
مَّرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لاَيُجَاوِرُونَكَ
فِيهَآ إِلاَّ قَلِيلاً
“Wahai Nabi
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin,“Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.”
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang”. [Al
Ahzab : 59].
Kedua : Hendaknya hijab tidak menarik
perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar hijab tidak memancing
pandangan kaum laki-laki maka harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
-. Hendaknya hijab terbuat dari kain yang
tebal tidak menampakkan warna kulit tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut longgar dan
tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
-. Hendaknya hijab tersebut bukan dijadikan
sebagai perhiasan bahkan harus memiliki satu warna bukan berbagai warna dan
motif.
-. Hijab bukan merupakan pakaian kebanggaan
dan kesombongan.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berikut.
من لبس ثوب شهرة
في الدنيا ألبسه الله ثوب مذلة يوم القيامة ثم ألهب فيه النار.
“Barangsiapa yang
mengenakan pakaian kesombongan di dunia maka Allah akan mengenakan pakaian
kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian ia dibakar dalam Neraka”. [HR Abu Daud
dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan]
-. Hendaknya hijab tersebut tidak diberi
parfum atau wewangian. Dasarnya adalah hadits dari Abu Musa Al Asy’ary
Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda.
أَيُّماَ امْرَأَةٍ
اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَليَ قَوْمٍ لِيَجِدوُا رِيْحَهَافهي زَانِيَةٌ.
“Siapapun wanita
yang mengenakan wewangian lalu melewati segolongan orang agar mereka mencium
baunya, maka ia adalah wanita pezina”. [HR Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan
hadits ini Hasan]
Ketiga : Hendaknya pakaian atau hijab yang
dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian wanita kafir.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ
فَهُوَ مِنْهُمْ.
“Barangsiapa yang
menyerupai kaum maka dia termasuk bagian dari mereka”. [HR Ahmad dan Abu Daud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengutuk laki-laki yang mengenakan pakaian wanita serta mengutuk wanita yang
berpakaian seperti laki-laki. [HR Abu daud Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits
ini sahih].
Catatan :
Syaikh Albani dalam kitabnya Jilbab Al
Mar’ah Al Muslimah Fil Kitab Was Sunnah mengatakan, menutup wajah adalah sunnah
hukumnya (tidak wajib) akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan. Wallahu
a’lam
Tulisan ini saya tujukan kepada
saudari-saudariku seiman yang sudah berhijab agar lebih memantapkan hijabnya
hanya untuk mencari wajah Allah. Juga bagi mereka yang belum berhijab agar
bertaubat dan segera memulainya sehingga mendapat ampunan dari Allah Azza wa
Jalla.
Wallahu waliyyut taufiq
(Ummu Ahmad Rifqi )
Maraji’:
-Al Afrah, Ahmad bin Abdul Aziz Hamdani.
-Tanbihaat Ahkaami Takhtasu Bil Mukminaat,
Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al Fauzan.
-Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah Fil Kitabi
Was Sunnah, Syaikh Nashiruddin Al Albani.
2.
Menjaga Kehormatan
Wanita dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus
ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk
pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan
hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan
yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana
tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs.
An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i
merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan
sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang
yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah
pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam
masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang
berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang
yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum
tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu.
Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir,
sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya
hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang
berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,”
(Qs. An-Nuur: 31)
“Maka
mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian
menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Ketiga : Sesungguhnya Allah
memerintahkan hijab untuk meredam berbagai macam fitnah (kerusakan)
3.
Tidak berhijab dan
pamer perhiasan akan mengundang fitnah bagi laki-laki.
Kelima : Seorang wanita muslimah
yang menjaga hijab, secara tidak langsung ia berkata kepada semua kaum
laki-laki,“Tundukkanlah pandanganmu, aku bukan milikmu dan kamu juga bukan
milikku. Aku hanya milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang merdeka
yang tidak terikat dengan siapapun dan aku tidak tertarik dengan siapapun
karena aku lebih tinggi dan jauh lebih terhormat dibanding mereka.”
Setelah kita baca di atas
manfaatnya untuk para wanita yang berhijab, tidak lupa juga untuk wanita
berhijab sudah berkeluarga. Betapa indahnya jika keindahan tubuh yang wanita
miliki hanya diperuntukkan untuk suami tercinta, hanya sang suami yang dapat
melihat dan menyentuhnya.
Setiap rumah tangga yang
memiliki istri sholeha di dalamnya akan menjadi rumah tangga yang tenteram dan
damai karena sang istri mampu menjaga kehormatan suaminya dengan tidak
membiarkan lelaki lain untuk mendekatinya. Wanita yang sering memamerkan
tubuhnya akan mengundang kaum pria untuk mendekatinya, dan mengajaknya
berkenalan. Hal-hal tersebut yang kadang menyebabkan terjadinya perselingkuhan.
Daftar Pustaka
Ahmad, Ummu. (2010).
Mengapa Wanita Harus Berhijab, from https://salafiyunpad.wordpress.com
, 20 November 2014
Foldism, Ian. (2013). Pentingnya Kenapa Wanita
Harus Berhijab, from http://blog-kuliah.blogspot.com,
20 November 2014
Amelia, Rizqi (2011). Menjaga
Kehormatan Wanita dengan Berhijab, from itarizki.blogspot.com, 20 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar